Minggu, 18 Januari 2015

Pengertian Masyarakat Islami

Judul               : Masyarakat Islami
Pengarang      : Yoso Subagio bin Sunar
Data Publikasi : [yosocahsitiaji.blogspot.com/2012/03/masyarakat-islami.html]

Pendahuluan

                Masyarakat adalah sekelompok individu yang hidup dan menetap secara bersama. Di dalam kesatuan sebuah masyarakat, terdapat sistem yang senantiasa berjalan atas dasar konsensus masing-masing, sehingga dengan demikian diperlukan sebuah keselerasan bagi tiap-tiap individu dalam hal menjalankan peranannya masing-masing.

            Masyarakat bukanlah komunitas yang statis. Masyarakat memiliki dinamika dari waktu ke waktu yang pada akhirnya menyimbolkan sifat dinamis bagi setiap aktor di dalamnya, dan yang perlu diingat adalah dinamika tadi juga mampu membawa masyarakat ke dalam malapetaka yang justru akan memecahbelahkan mereka.

Konsep Masyarakat Islami

            Konsep masyarakat Islam dapat diartikan sebagai sebuah kondisi yang merujuk kepada penerapan nilai-nilai Islam di setiap tindak tanduk individunya. Dalam hal ini berarti masyarakat Islami adalah masyarakat yang menjadikan Al Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman hidup mereka dan senantiasa selalu menjaga nilai-nilai keIslaman bagi tiap-tiap individu dalam hal menjalankan peranannya di dalam struktur masyarakat.

            Umat Muslim harus meyakini bahwa setiap jengkal kehidupannya adalah wujud dari ibadah. Ketika semua telah yakin akan hal itu, maka pada waktu itu pulalah Allah SWT mengangkat derajat umatnya. Hal inilah yang menjadi turning point perbedaan umat Muslim dengan umat lainnya. Bahwa hidup mereka adalah pengabdian kepada Sang Pencipta, pengabdian yang tercermin dari aktivitas-aktivitas dalam kesehariannya guna mencari ridho dari Allah semata. Allah telah menegaskan di dalam Al Qur’an bahwa tujuan penciptaan jin dan manusia adalah untuk beribadah kepada Allah SWT (51:56). Berangkat dari sanalah, betapa pentingnya setiap Muslim untuk mengerti betul bahwa hidupnya adalah ibadah.

                Dalam konteks masyarakat Islami, ibadah yang dilakukan dengan penuh keikhlasan dan beorientasi pada kualitas pelaksanaan merupakan sebuah proses yang merujuk kepada aktivitas menghapus segala bentuk dosa dan membangkitkan harapan mendapat ampunan Allah dalam diri masyarakat tersebut.

            Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki laki datang kepada Nabi SAW dan bertanya “Ya Rasulullah tunjukan padaku sebuah amal yang jika kukerjakan aku masuk surga”. Jawab beliau; “Kau menyembah Allah dan tidak menyekutukanNya, mendirikan shalat, engeluarkan zakat yang diwajibkan dan berpuasa di bulan Ramadhan”. Ia berkata; “Demi diriku yang ada di tanganNya, aku tidak akan menambah hal ini”. Ketika ia pergi, Nabi bersaba: “Barang siapa ingin melihat laki-laki penghuni syurga, lihatlah dia”(HR Bukhari, Muslim dan Al-Nasai).

            Sebagaimana telah disebutkan terdahulu bahwa masyarakat adalah kumpulan dari orang banyak yang berbeda-beda tetapi menyatu dalam ikatan kerjasama, dan mematuhi peraturan yang disepakati bersama.

            Masyarakat yang ideal adalah yang meski mereka memiliki sub jati diri yang berbeda-beda tetapi mereka menyatu dalam satu identitas masyarakat, mematuhi peraturan yang disepakati bersama dan bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama. Sepintas pemikiran ini sejalan dengan konsep Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi ruh terbangunnya bangsa Indonesia. Tujuan bersama masyarakat adalah membangun kesejahteraan sosial dimana setiap individu terlindungi hak-haknya oleh sistem sosial. Sistem sosial akan kuat jika didukung oleh sub sistem yang menjadi pilarnya.

            Harus dibedakan antara nama masyarakat Islam dan masyarakat Islami. Masyarakat Islam adalah kumpulan masyarakat yang beragama Islam dan memberlakukan nilai-nilai Islam, sedangkan masyarakat Islami adalah masyarakat yang didalamnya berlaku nilai-nilai Islam, meski mereka menganut berbagai agama.

            Jika suatu masyarakat terbangun sesuai dengan konsep tersebut di atas maka tatanan masyarakat itu akan sangat indah, apa yang oleh Nabi disebut sebagai taman (bustan). Dunia manusia (masyarakat) itu berpeluang menjadi taman yang indah (bustan) jika didukung oleh pilar-pilar yang kuat.

Penutup

            Mengaitkan uraian di atas dengan masalah premanisme yang terjadi di Indonesia membuat kita tergelitik, bahwa sesungguhnya Indonesia kurang memahami makna Islam padahal Indonesiaa merupakan negara Islam terbesar di dunia. Hal ini terlihat dari cara rakyat Indonesia yang tidak menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman hidup. Dimana tiap tindakan yang dilakukan bukanlah atas dasar ibadah, namun pemenuhan atas kebutuhan yang mendesak, yang dipenuhi dengan cara yang tidak sesuai aturan Islam. Sehingga terjadilah premanisme yang semakin hari semakin banyak terjadi.

            Padalah jika kita tilik uraian di atas, premanisme seharusnya tidak perlu terjadi jika masyarakat saling bekerjasama dan mematuhi nilai-nilai yang ada, serta setiap individu saling bertanggung jawab dan menghormati kewajiban-kewajiban dan hak-hak masing-masing dari tiap anggota masyarakat.


            Solusi yang dapat disarankan adalah mulai menanamkan kembali nilai-nilai Islam di kehidupan sehari-hari, menjadikan Al-Qur’an dan Sunah sebagai pedoman atas apa yang akan kita lakukan di masyarakat dan membentuk pandangan tentang apa yang kita lakukan sebagai suatu ibadah kepada Allah SWT. Selai itu, masyarakat harus diarahkan kembali kepada Islam dengan kerelaan dalam urusan yang berkait dengan urusan kehidupan mereka sehingga selaras dengan tindakan-tindakan yang dilakukan berdasarkan undang-undang fitrah asal, yaitu ketentuan Allah SWT.

1 komentar: